The best Side of pakar 55
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa Pasal 55 KUHPidana dapat terwujud apabila adanya otak pelaku kejahatan atau otak pelaku tindak pidana. Pelaku tindak pidana dilakukan lebih dari satu orang.We offer personalized recommendations based upon your exercise on our platform. If you prefer, it is possible to decide outside of this op